10 Negara yang Melarang Keras Minuman Alkohol, Ada Indonesia?

10 negara yang melarang keras minuman alkohol ini memang menarik dikulik. Di Indonesia sendiri minuman keras atau miras termasuk ilegal. Siapa saja yang diketahui mengkonsumsi, menjual atau memproduksi minuman alkohol ini maka akan dikenakan hukuman penjara.

Berikut 10 negara yang melarang keras minuman alkohol dilansir World Atlas:

  1. Arab Saudi

Negara penghasil minyak ini menyiratkan larangan alkohol sepenuhnya terutama kota Mekkah dan Madinah. Lantaran dalam aturannya haram bagi produsen yang memproduksi, mengimpor, menjual, mengkonsumsi alkohol.

Ada, hukuman keras dijatuhkan kepada mereka yang kedapatan menjual atau minum alkohol di depan umum.

  1. Pakistan

Di Pakistan selama tiga dekade sejak kemerdekaan mengizinkan adanya alkohol. Namun, itu sepenuhnya dilarang di negara Asia Selatan itu selama pemerintahan Zulfikar Ali Bhutto.

Setelah pencopotannya dari jabatan pada tahun 1977, larangan itu terus berlanjut.

Kini, meskipun Muslim tidak diizinkan untuk menyeduh, menjual, atau mengonsumsi alkohol di dalam negeri, minoritas non-Muslim diizinkan untuk mengajukan izin alkohol.

Izin sering diberikan berdasarkan status ekonomi individu. Umumnya, 5 botol minuman keras dan 100 botol bir adalah hibah bulanan untuk non-Muslim di negara tersebut.

  1. Mauritania

Negara Republik Islam Mauritania di Afrika Utara Barat, menjadi negara yang melarang penduduk Muslimnya memiliki, mengkonsumsi, menjual, dan memproduksi alkohol.

Meski begitu, non-Muslim diperbolehkan mengonsumsi alkohol di rumah mereka atau di tempat-tempat seperti hotel dan restoran yang telah memiliki izin yang sah untuk menjual alkohol.

  1. Maladewa

Sebuah kepulauan di Samudra Hindia dengan tujuan wisata populer ini rupanya memiliki aturan larangan keras alkohol bagi penduduk setempat. Di negara itu, hanya resor, beberapa hotel dan restoran dengan izin khusus yang diizinkan menjual alkohol kepada pengunjung Maladewa.

  1. Libya

Libya menjadi satu negara dengan undang-undang alkohol yang cukup ketat dan penjualan serta konsumsi alkohol dilarang sepenuhnya. Hukuman keras dijatuhkan kepada mereka yang tidak menghormati hukum dan secara terbuka menjual atau mengkonsumsi alkohol. Sayangnya, ada laporan bahwa alkohol tersedia untuk orang-orang di negara tersebut melalui cara ilegal.

  1. Kuwait

Di negara Timur Tengah ini penjualan, konsumsi, dan kepemilikan alkohol dilarang oleh hukum. Kuwait memiliki kebijakan tanpa toleransi bagi mereka yang minum dan mengemudi.

Bahkan jika ditemukan sejumlah kecil alkohol yang terdeteksi di sistem pengemudi, maka pelanggar akan dihukum berat. Penggunaan alkohol di tempat umum pun sangat dilarang dan dapat menyebabkan masuk penjara atau deportasi orang asing.

  1. Iran

Di Negara Asia Barat ini konsumsi alkohol dilarang bagi warga Muslimnya. Akan tetapi, hukumnya dilonggarkan dalam kasus non-Muslim yang diperbolehkan memproduksi dan mengkonsumsi alkohol dengan syarat dan ketentuan tertentu. Non-Muslim yang memasuki negara itu diizinkan membawa alkohol.

  1. India (Di Negara Bagian Tertentu)

Di Negara Asia Selatan satu ini aturan dan regulasi terkait penjualan, kepemilikan, dan konsumsi alkohol adalah urusan negara. Beberapa negara bagian di India seperti Gujarat, Nagaland, dan, baru-baru ini, Bihar, telah melarang keras penjualan dan konsumsi alkohol di dalam batas negara bagian.

Di Manipur dan Lakshadweep, alkohol dilarang secara lokal di beberapa daerah. Sementara di Kerala juga memiliki beberapa batasan yang dikenakan pada penjualan dan konsumsi alkohol.

  1. Brunei

Negara berdaulat di Asia Tenggara ini aturan tentang konsumsi alkohol di tempat umum dan penjualannya dilarang. Akan tetapi, bagi orang dewasa non-Muslim yang memasuki negara tersebut dapat mengimpor 2 botol minuman keras dan 12 kaleng bir per orang. Hanya saja mereka perlu melaporkan hal yang sama ke bea cukai di bandara dan juga mengkonsumsi alkohol hanya secara pribadi.

  1. Bangladesh

Bangladesh juga memiliki aturan tentang konsumsi dan penjualan alkohol yang dilarang. Sedangkan, bagi non-Muslim yang tinggal boleh konsumsi alkohol dengan batasan. Beberapa restoran, klub malam, hotel, dan bar Serta tempat wisata, diperbolehkan menjual alkohol.

Itulah 10 negara yang melarang keras minuman alkohol yang wajib diketahui. OKEZONE

Leave a Reply