Pesta Miras Siang Hari, 3 Perempuan dan 10 Pria Bertato Diamankan Polisi

Polsek Kartasura mengamankan 13 anak muda diduga sedang pesta minuman keras (miras) di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/5/2023) siang. Masyarakat yang resah atas aktivitas itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kartasura yang langsung direspon dengan mendatangi lokasi.

13 anak muda tersebut terdiri 10 laki-laki dan tiga perempuan tersebut diamankan petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Pj Kapolsek Kartasura, Iptu Yatno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap 13 anak muda yang meresahkan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa takut melewati jembatan penyeberangan karena digunakan mabuk-mabukan oleh anak -anak muda yang mengaku sebagai pengamen,” kata Yatno.

Dari hasil pendataan didapati rata-rata mereka berasal dari wilayah Solo, Sukoharjo, dan ada juga yang dari Klaten. Untuk umur antara 16-29 tahun.

“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 gitar kentrung, 1 botol bekas air mineral berisi miras jenis ciu, serta 3 unit sepeda motor. Untuk sepeda motor masing-masing ada yang tanpa plat nomor dan STNK, serta ada yang STNK sudah tidak berlaku. Ini sedang kami cek asal-usulnya,” pungkas Yatno. JAWAPOS

Leave a Reply