Ribuan botol berisi minuman keras (miras) ditemukan dalam sebuah gudang di kawasan Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Petugas gabungan menggerebek gudang itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan, awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai penggunaan gudang itu.
Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti petugas gabungan dari Satpol PP dan polisi dengan melakukan penggerebekan. “Ada ribuan botol miras,” kata Budhi, Senin.
Menurut Budhi, setidaknya terdapat 6.069 botol dan 3.360 kaleng miras yang tersimpan di gudang tersebut. Seluruh miras itu kemudian disita sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, Budhi menyebut, gudang itu biasanya digunakan untuk menyimpan makanan dan minuman ringan. Ternyata ditemukan miras.
Budhi mengatakan, setelah mengurus persoalan administrasi, pihaknya akan memanggil pemilik gudang atau miras tersebut.
“Kami akan dalami setelah dilakukan pemeriksaan. Sementara kami sita barang ini (miras). Setelah itu, kami akan panggil yang bersangkutan,” kata Budhi. REPUBLIKA