Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Huto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu, 12 Juli 2023. Dua warga Limboto menjadi korban dalam peristiwa ini. Sementara pelaku diketahui bernama Roy Kaluku (35).
Adapun korban penikmanan ini bernama Heriyanto Uri (46), yang merupakan warga Kelurahan Hutuo. Satunya lagi bernama Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa. Baik korban maupun pelaku sama-sama berprofesi sebagai pedagang.
Dari informasi yang diterima, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok setelah mengonsumsi miras. Korban bernama Herdi sempat melontarkan umpatan kepada pelaku lantaran tidak terima ditegur.
Hariyanto yang melihat itu lantas mendekat. Namun, Roy langsung menyerangnya dengan sebilah badik. Setelah menyerang kedua korban, Roy melarikan diri membawa badiknya dan bersembunyi. Diketahui, korban Hariyanto mengalami luka tusuk di dada dan leher.
Sementara korban Herdi mengalami luka tusuk di bagian dada, dan pinggang. Saat ini kedua korban telah ditangani kepolisian dan di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Gorontalo. VIVA