Polresta Solo kembali mengamankan seorang warga di Pajang, Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, karena diduga menjual miras di rumahnya. Pelaku...Read More
Penjualan dan produksi minuman keras (miras) di Kota Semarang bakal diperketat. Kini, penjualan minuman keras setidaknya harus berjarak 500 meter...Read More