Pelaku pengeroyokan berinisial LK, 24, RSI, 20, AS, 20, dan AAW, 24, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka diamankan usai mengeroyok NW, 37. Aksi kriminalitas tersebut terjadi di Warung Kopi Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, awalnya pada Minggu (10/9) para pelaku sedang mabuk-mabukan di depan warung kopi tempat korban NW, bekerja.
“LK mengajak korban gabung untuk minum miras,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah mereka semua terpengaruh miras, terjadi cekcok antara korban dengan RSI. Cekcok berlangsung cukup sengit. Sehingga menyeletuk kata-kata yang membuat RSI dan para pelaku lainnya tersinggung. “Uangmu sudah habis ta?,” kata korban saat itu.
Perkataan tersebut menyulut emosi RSI dan memicu amarah dari para pelaku yang lain. LK mengawali memukuli wajah korban, hingga korban terjatuh.
“Hingga pelaku yang lain ikut memukul korban dengan tangan kosong,” imbuhnya.
Kemudian dilerai oleh salah satu warga yang mengetahui kejadian tersebut, akibat kejadian itu korban menderita luka robek di bagian kepala tengah dan luka lecet di siku kanan.
Para pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Selasa (26/9) di Sidoarjo, beserta barang bukti yang diamankan yakni video hasil rekaman CCTV. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. JAWAPOS