Penjual Miras Berkedok Toko di Kedokan Bunder Indramayu Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Polisi menggerebek sebuah toko di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Di sana polisi menemukan ratusan botol minuman keras (Miras) siap edar, miras-miras itu pun langsung diamankan.

Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka Ops Miras rutin yang digelar Polres Indramayu.

“Total ada 324 botol dari berbagai merk yang kami disita,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/10/2023).

AKP Otong Jubaedi mengatakan, ratusan botol miras ini diamankan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas miras di Indramayu.

Apalagi, peredaran miras di Indramayu sendiri diketahui masih cukup banyak.

Otong juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras.

Dengan tidak mengonsumsinya miras, peredaran minuman haram itu pun bisa terus ditekan.

Termasuk kepada para toko maupun distributor yang mengedarkan miras, kata Otong, pihaknya akan menindak tegas penindakan minuman keras.

Di sisi lain, mengkonsimsi miras dapat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana kejahatan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras dengan memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujar dia. TRIBUNNEWS

Leave a Reply