Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP Bogor Dimusnahkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek. Jumlah miras yang mencapai 6.000 lebih botol itu hasil operasi Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Untuk melengkapi kegiatan Hari Kesakitan Pancasila, setelah upacara dari tim kita, dari Satpol PP Kabupaten Bogor hasil razia di beberapa tempat, kita berhasil mengumpulkan kurang lebih 6.000 miras yang tersebar di wilayah Bogor,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan di lapangan Tegar Beriman, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023).

Pemusnahan itu dilakukan seusai upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Iwan meminta Satpol PP terus melakukan razia minuman keras.

“Ya walaupun dinamikanya ada. Ada yang menuntut segala, mengadu, protes terhadap razia itu, tapi kan kita perda-nya juga jelas. Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang di atas 5 persen, yang tadi kan yang di atas 5 persen semua,” kata Iwan.

“Ya ini saya sampaikan, perintahkan, tidak boleh berhenti (razia miras). Memang dilematis, tapi tetap kita upaya tiap minggu bila perlu dirazia miras itu. Kami tetap merazia, walaupun ada yang menggugat, ya, itu mah silakan aja ke ranah hukum, kami persilakan,” imbuhnya.

Selain miras, Iwan memerintahkan Satpol PP untuk menindak tegas pemilik warung kelontong yang menjual obat keras terlarang.

“Selain miras, kita juga meminta Satpol PP merazia obat-obatan yang tersedia di warung-warung yang terselubung, tersembunyi, ya obat-obatan kaya tramadol,” kata Iwan.

“Tramadol ini kan nggak keliatan, tapi saya bilang induknya, ibunya segala permasalahan itu dari minuman (minuman keras), obat-obatan (obat terlarang). Makanya ini intinya kalo pengen aman, kondusif daerah, hilangkan itu (obat terlarang) insyaallah kalo itu hilang nggak mungkin ada tawuran, nggak mungkin ada maksiat dan lain-lain,” imbuhnya. DETIK

Leave a Reply