Petugas Polsek Mojoroto menggerebek penjual minuman keras (miras) yang berjualan dengan memasang spanduk di areal GOR Jayabaya, Kota Kediri.
Penjual miras yang memasang spanduk ini selain nekat seolah juga menantang petugas kepolisian untuk bertindak.
Kapolsek Mojoroto Kompol Muhklason menjelaskan, penjual miras diketahui petugas saat melakukan patroli menemukan pengunjung yang menjual minuman keras di tempat terbuka.
Menyaksikan kejadian itu, Kompol Mukhlason langsung mengambil tindakan dengan mengamankan berbagai jenis minuman keras yang diperdagangkan di lokasi.
Mengetahui lapak tempat berjualannya digrebek petugas, penjualnya ternyata langsung kabur melarikan diri.
Kebetulan di areal GOR Jayabaya sedang berlangsung sebuah event otomotif sehingga ramai pengunjungnya.
“Kita melakukan patroli dan penyisiran pengunjung, saat menyisir itu dijumpai penjualan minuman keras yang dijajakan secara terbuka. Bahkan penjual memasang spanduk sehingga setiap orang yang lewat pasti tahu di lokasi ada penjual minuman keras,” ungkap Kompol Mukhlason, kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Selanjutnya petugas memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk bersama – sama ikut menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. TRIBUNNEWS