Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) dari Bali di Pelabuhan Laut Tano, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 504 botol miras disita dari salah satu bus.
Ratusan botol miras dari Badung, Bali, itu dibawa menggunakan bus malam. Minuman keras itu rencananya diedarkan di Dompu dan Bima.
“Menurut keterangan sopir, miras jenis arak dan brem merah ini dikirim dari Badung, Bali. Rencananya akan diturunkan di Dompu dan Bima,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Edi Soebandi dalam keterangannya Selasa (28/11/2023).
Edi mengatakan, petugas menemukan miras tersebut ketika menggelar kegiatan rutin terhadap kendaraan yang masuk ke pelabuhan.
“Miras sebanyak 504 botol dikemas dalam karung,” jelasnya.
Saat ini, ratusan botol minuman beralkohol itu masih disimpan di kantor polisi. Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus itu. DETIK