Guru SMK Grobogan Ajak Murid Pesta Miras, Disdikbud Jateng Ambil Langkah Tegas

Sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan beberapa orang berseragam sekolah menegah kejuruan (SMK) dan seorang guru berada di sebuah ruangan tengah menenggak minuman keras (miras). Diduga guru dan pelajar tersebut berasal dari salah satu sekolah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah akun X (sebelumnya Twitter) @mamang_cik. Unggahan berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa, baik perempuan dan laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.

Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, membenarkan terkait informasi tersebut. Pihaknya saat ini telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan guru yang berada di video itu.

“Berdasarkan pertemuan dengan pihak sekolah, Cabdin (Cabang Dinas) IV, dan kepala sekolah (kasek) guru yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat. Maka diberhentikan jadi Guru,” kata Uswatun kepada Solopos.com, Rabu (29/11/2023).

Tak berhenti di situ, untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Jateng juga mengadakan kegiatan No Miras bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Grobogan, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Grobogan, Polres Grobogan, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Grobogan.

Kemudian melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan terhadap siswa atau siswi yang terlibat dalam video tersebut.

“Rekomendasi Disdikbud Jateng, yayasan akan rapat keputusan 2-3 hari lagi. Tapi Yayasan sepakat ini pelanggaran berat. Sekolah bersedia melakukan kegiatan kolaboratif dan DPPPAKB melakukan pendampingan terhadap siswa,” katanya. SOLOPOS

Leave a Reply