Pesta Miras Bawa Balita, Pasutri Pengamen di Gresik Diamankan Satpol PP

Satpol PP Gresik mengamankan puluhan pengamen dan anak punk di kawasan wisata Bandar Grisse. Mereka diamankan saat tengah pesta minuman keras (miras).

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga para pengamen dan anak punk diamankan setelah pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan pesta miras.

“Kita mendapat laporan adanya kumpulan anak punk sedang melakukan aktivitas ngamen dan minum miras. Kita langsung mengirim tim untuk mengamankan,” kata Sinaga kepada detikJatim, Selasa (16/1/2024).

Sinaga menambahkan petugas mengamankan anak punk dan pengamen terdiri dari 10 laki-laki dan 5 perempuan. Salah satunya bahkan pasutri membawa anak yang masih balita.

“Kita amankan mereka ke kantor untuk dilakukan pendataan. Kita juga amankan pasutri yang bawa balita,” tambah Sinaga.

Menindak lanjuti adanya anak punk dan pengamen yang melakukan pesta miras, petugas pun menyasar warung-warung di kawasan Kota Gresik. Saat dilakukan penggerebekan, warung-warung tersebut menyediakan miras.

“Kita temukan 600 botol miras dari warung-warung tersebut. Ini kita sita dan membawa pemilik warung untuk dilakukan pendataan dan akan diberi sanksi,” tandas Sinaga. DETIK

Leave a Reply