Jajaran Polsek Tapa menyita puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus usai melakukan razia rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Peredaran miras dikalangan masyarakat hingga saat ini masih terus menjadi atensi bagi aparat kepolisian. Oleh karena itu, jajaran Polsek Tapa kini terus melakukan razia terhadap tempat-tempat yang disinyalir melakukan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Tapa.
“Kita setiap hari itu melakukan KRYD di wilayah polsek Tapa, jadi hasilnya kita laporkan ke Polres. Untuk saat ini ada sekitar 100 liter yang kita dapatkan,” Ujar Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo.
Miras tersebut dikemas menggunakan kemasan botol air mineral dan galon air. Iptu Hartoyo mengungkapkan bahwa miras yang disita berasal dari wilayah hukum polsek Tapa.
“Jadi kita sudah Maping lokasi yang biasa menjual miras, lalu kita patroli kemudian kita sita mirasnya untuk dijadikan barang bukti,” Pungkasnya.
Tak hanya itu, Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo juga mengatakan bahwa sebelumnya pihal kepolisian juga telah melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap sejumlah pabrik atau tempat penyulingan miras jenis cap tikus yang ada diwilayah hukum Polsek Tapa. Bahkan kini banyak masyarakat yang sebelumnya melakukan penyulingan cap tikus telah beralih ke pembuatan gula aren. DULOHUPA