Baru saja bergabung dengan geng motor, belasan remaja di Kota Cimahi, Jawa Barat sudah diringkus polisi. Tak hanya itu, 14 remaja tersebut juga ditangkap saat sedang pesta minuman keras (Miras).
Mereka diringkus di Pasar Atas, Kota Cimahi, Minggu (18/2/2024) dini hari. Pihak kepolisian pun langsung mengamankan mereka karena terindikasi membuat keributan setelah pesta miras.
Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar mengatakan, penangkapan 14 anggota geng motor itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres Reborn.
“Kemudian kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan datang ke TKP hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap di Pasar Atas Kota Cimahi saat mengonsumsi minuman keras,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).
Setelah itu, kata Duddy, mereka langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi mereka mengakui memang baru bergabung menjadi anggota geng motor tersebut.
“Mereka mengaku baru direkrut masuk geng motor, jadi belum lama bergabung.”
“Tapi mereka terindikasi akan berbuat keributan di Cimahi, makanya mereka langsung kami amankan,” kata Duddy. Ia mengatakan, mereka mengaku baru beberapa hari bergabung dengan anggota geng motor tersebut, tapi terkait hal itu masih harus dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
Para remaja tersebut ditangkap untuk memberikan efek jera agar tidak bergabung dengan kelompok geng motor dan meresahkan masyarakat, apalagi sampai berbuat keributan yang bisa mengganggu kamtibmas di Cimahi.
“Mereka kami beri pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang sama karena aksi mereka meresahkan masyarakat dan merugikan masa depannya,” ucapnya.
Setelah ditangkap dan diberikan pembinaan, mereka akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak akan bergabung dengan kelompok geng motor mana pun. TRIBUNNEWS