Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, pihak Kepolisian di Kota Makassar terus berupaya menciptakan suasana aman dan kondusif.
Salah satunya, menindak tegas pelaku peminum minuman keras (Miras) yang biasa meresahkan warga sekitar.
Pada Jumat (18/10/2024) kemarin, Polsek Manggala berhasil mengamankan lima orang terkait aduan masyarakat tentang aktivitas pesta miras di wilayah Kelurahan Bitowa.
Berdasarkan laporan warga, pihak kepolisian langsung bertindak dengan membubarkan pesta miras dan mengamankan lima orang yang terlibat.
Selain itu, petugas juga menyita minuman keras jenis ballo yang ditemukan di tempat kejadian.
Kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pembinaan.
Anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan tersebut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mengurangi potensi tindak kriminal.
“Perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” ujar Semuel.
Selain itu, kata Semuel, keberhasilan dalam membubarkan kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurut Semuel, sangat penting bagi masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian agar tercipta suasana aman dan damai. Terlebih jelang Pilkada serentak.
“Kami harap seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat,” kuncinya.
Keterangan: Polsek Manggala berhasil mengamankan lima orang terkait aduan masyarakat tentang aktivitas pesta miras di wilayah Kelurahan Bitowa. FAJAR