Wahidin alias Ucin, 45, warga Dusun II RT 13 Desa Terate Darat, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, Sumsel, tewas secara mengenaskan usai menenggak miras oplosan.
Kepala Desa Terate, Hamdani membenarkan adanya kejadian tersebut. Hamdani mengungkapkan, korban bersama rekan-rekannya mengonsumsi minuman keras jenis Mansion House yang dioplos dengan minuman beralkohol lainnya yakni tuak putih dan minuman energi Kratingdaeng. ”Kejadian Minggu (2/9) sehingga korban tidak sadarkan diri,” terangnya Senin (3/9).
Korban tak sadarkan diri dan akhirnya kemarin meninggal dunia, sementara rekannya saat ini sudah sadarkan diri. Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun naas bagi korban Hamidin.
Sementara itu, Camat SP Padang, Herliansyah Hilalludin mengimbau masyarakat di Kecamatan SP Padang dan sekitarnya harus meninggalkan kebiasaan buruk yakni mengonsumsi miras dan menjauhi narkoba. ”Sudah banyak korban meninggal dunia akibat meneguk minuman oplosan,” tandasnya. Jpnn.com