TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Miras Ilegal Asal Singapura

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan 1.200 botol miras ilegal di Sungai Kampar, Pekanbaru, Riau. Miras ilegal ini diduga berasal dari Singapura.

Penangkapan bermula saat Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun yang sedang melaksanakan Operasi Anti Penyelundupan pada Selasa (12/9) pukul 23.50 WIB. Saat itu, tim mendapat kontak adanya kapal berkecepatan tinggi melintas dari Jurong Singapura ke arah Sungai Kampar. Tim lalu memburu kapal itu.

Tim sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Tapi kapal justru berputar arah dan berbelok ke belakang kapal yang ditumpangi tim.

“Karena gerakan yang membahayakan sehingga tim melaksanakan prosedur dan tindakan terukur dengan mengeluarkan tembakan kearah mesin untuk melumpuhkan. Akhirnya Speedboat berhasil dihentikan dan dilumpuhkan,” kata Panglima Koarmada I Laksda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Jumat (14/9).

Tim lalu naik ke atas kapal dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tim mendapat informasi bahwa Speed Boat Tanpa Nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan Minuman Keras sebanyak 200 kotak (1200 botol).

Yudo menjelaskan, dalam seminggu terakhir, tim telah melaksanakan pengintaian dan pengejaran terhadap speed boat penyelundup yang melintas, namun tidak pernah berhasil karena kalah kecepatan.
“Namun berkat kerja keras dan kerjasama dinamis antara Intelijen dengan operasi maka penyelundupan miras tersebut dapat digagalkan,” ucap dia. Kumparan.com

Leave a Reply