HR (19 tahun) tersangka kasus pencurian di minimarket kawasan Beji, Depok hanya bisa tertunduk lemas ketika digelandang polisi. Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah uang tunai diduga didapatnya usai menjebol kotak amal yang berada di dalam toko.
Dengan wajah memelas, pemuda ini pun mengaku, aksi nekatnya itu baru dilakukan pertama kali. Ironisnya, uang curian dari kotak amal itu tadinya bakal digunakan untuk beli minuman keras (Miras).
Pengakuan miris pemuda tamatan SD itu diungkapkannya dihadapan polisi dan awak media di Mapolsek Beji, Senin 22 Oktober 2018.
“Saya baru kali ini pak, saya enggak punya uang makanya nekat. Tadinya duitnya buat jajan dan buat beli minuman (miras),” kata HR sambil tertunduk lemas.
HR juga mengaku, dirinya hanya bekerja sebagai buruh serabutan. “Sumpah, saya baru kali ini begitu (mencuri),” katanya. Viva.co.id