Kapolres Palu AKBP Mujianto mengatakan jumlah korban yang diduga tewas akibat minuman beralkohol oplosan bertambah satu orang. Hingga hari ini, Kamis (20/12), total korban tewas akibat miras oplosan mencapai 17 orang.
“Satu lagi meninggal di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara,” kata Kapolres. Dijelaskan Kapolres, korban sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari.
Dengan bertambahnya korban, lokasi penyebaran korban minuman beralkohol juga bertambah yakni di Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Mamboro di Kecamatan Palu Utara, Kelurahan Tondo dan Kelurahan Lasoani Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Tawanjuka Kecamatan Tatanga.
Kapolres memastikan sampel dari minuman dan muntahan korban segera diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu, untuk diteliti terhadap kandungan minuman tersebut. “Kami koordinasi dengan BPOM Palu, terkait apa saja yang akan kami siapkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik di TKP saat itu, para distributor maupun sub distributor dari minuman beralkohol tersebut, untuk mengetahui bagaimana mereka meracik minuman itu.
Menurut Mujianto, berdasarkan pengakuan beberapa saksi, bahwa minuman itu dioplos dengan jenis minuman kaleng dan minuman berenergi lainnya. Sehingga, minuman oplosan tidak diketahui kadar alkoholnya, yang diduga mengakibatkan terjadinya keracunan.
“Kami sudah mengamankan jenis minuman, campuran dan sisa minuman dari korban. Memang yang saat diketahui mereka tewas usai meminum minuman lokal merek Topi Raja dan Banteng,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, Rabu (19/12), Kapolres merincikan mereka yang meninggal dunia sejak Minggu (16/12) itu berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara sebanyak Sembilan orang, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur sebanyak enam orang dan Kecamatan Palu Selatan satu orang.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Palu, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena itu sangat merugikan untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar. Republika.co.id