Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang tersita dalam Operasi Pekat Jaya. Ribuan miras itu dimusnahkan di Halaman Parkir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah apel pagi, Jumat (21/12).
“Miras yang akan kita musnahkan ini sebanyak 8.350 botol,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).
Tidak hanya minuman keras, polisi juga menyita sejumlah barang bukti atas peredaran minuman keras seperti narkotik, 201 unit kendaraan roda dua dan 38 unit kendaraan roda empat.
Selain itu ada pula uang tunai Rp177.757.600, lima pucuk senjata api, 85 buah senjata tajam, 203 unit ponsel dan 6.880 buah petasan. Sementara total miras yang disita ialah sebanyak 40.411 botol.
“Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan operasi yang dilakukan dari tanggal 26 November hingga 19 November tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum dan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sejumlah kejahatan yang diantisipasi ialah premanisme, begal, jambret, copet, pemalakkan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Hal serupa juga akan dilakukan jelang Natal dan Tahun Baru di Operasi Lilin Jaya 2018. Cnnindonesia.com