Seorang pemuda di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AR (19), harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Pasalnya, AR nekat membobol sebuah toko milik seorang warga bernama Yan Patra (31) di RT 005, Kelurahan Kuala Samboja.
Pencurian yang dilakukan AR terjadi, Kamis (7/2/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara Yan selaku pemilik toko baru mengetahui pencurian itu, Kamis pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Tak tanggung-tanggung, sebuah mesin kasir berisikan uang tunai Rp 1 Juta serta 8 jam di etalase raib.
“Waktu itu toko sudah tutup dan tidak ada yang menjaga, sementara pemiliknya pulang ke rumah. Nah besok paginya (Kamis,Red), barulah korban mengetahui tokonya telah dibobol maling. Itu setelah korban melihat pintu toko bagian belakang terbuka dan Grendel pintunya rusak,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Samboja Iptu Reza Pramana Ramadhani Yusuf kepada harian ini, Jumat (8/2/2019) siang.Mengetahui tokonya telah kemasukan maling, Yan lalu bergegas mengecek rekaman dari kamera CCTV di tokonya. Ternyata setelah dilihat dan dikenali, yang membobol toko adalah AR, pemuda yang tinggal di gang sebelah, tepatnya di RT 007 Kelurahan Kuala Samboja.
“Sore hari setelah kejadian, barulah korban datang ke kantor untuk melapor. Usai menerima laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk mencari keberadaan pelaku,” kata Reza.
Tak memerlukan waktu lama mengungkap kasus pembobolan toko ini. Petugas berhasil meringkus AR di rumahnya sore hari. Kemudian AR dibawa ke Mapolsek Samboja untuk diamankan.
“Ketika kita tanya mana uang yang dicuri, ternyata sudah habis di belikan minuman keras (miras). Jadi itulah motif pelaku, dia nekat membobol toko itu hanya untuk membeli miras supaya bisa mabuk-mabukan,” tutur Kapolsek.
Akibat perbuatannya, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke – 3 dan ke- 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Untuk barang bukti, petugas mengamankan satu unit mesin kasir serta 8 jam tangan. 1news.id