Pria Ini Cekoki Pacar dengan Miras Oplosan Lalu Mencekiknya Hingga Tewas dan Preteli Perhiasan

Satreskrim Polres Cirebon menangkap seorang pria berinisial AR (22). Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon tersebut diringkus karena mencekoki pacarnya dengan minuman keras oplosan lalu mencekiknya hingga tewas.

Setelah itu, AR mempreteli seluruh perhiasan dan harta pacarnya tersebut. Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Siang itu, pelaku mengajak korban ER untuk menenggak minuman keras oplosan yang dicampur dengan pil trihex di tepi Sungai Cisanggarung. Saat korban mulai mabuk, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sejumlah barang milik korban.

“Modus operansi pelaku dan korban saling mengenal, kemudian bertemu dan dikasih minuman yang didalamnya sudah dicampur ciu, tuak, komix, dan obat trihex. Kemudian diminumkan ke korban. Ketika korban teler dicekik lehernya karena dianggap meninggal dunia, barang korban dibawa kabur berupa handphone, motor, dan surat-surat,” katanya di Mapolres Cirebon, Selasa (19/2/2018).

Dirawat Dua Hari

Korban ternyata tidak langsung meninggal karena sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Meski sempat melarikan diri dari kejaran petugas, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Jakarta.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian itu untuk bersenang-senang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tribunnews.com

Leave a Reply