Razia Miras, Polsek Gondokusuman Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan Rasa Susu

Polsek Gondokusuman menyita 84 botol miras oplosan dalam razia yang digelar di wilayah Terban. Kapolsek Gondokusuman, Kompol Bonifasius Slamet mengatakan razia dilakukan karena pihaknya mendapat beberapa laporan dari warga. Keberadaan miras tersebut mengganggu dan membuat warga resah.

“Awalnya karena keresahan warga, kemudian kami bergerak. Lalu kami temukan lokasi, bahkan peracik miras oplosan, di daerah Terban, Gondokusuman. Di rumah itu, ternyata tidak hanya untuk jualan saja, tetapi juga untuk meracik,” katanya Senin (18/2/2019).

Pemilik miras oplosan, Paryono(52) diketahui tidak hanya sebagai penjual saja, namun juga pembuat miras oplosan. Dari rumah pelaku, polisi mengamankan satu jirigen berisi alkohol murni dengan kadar 90 persen, 31 botol lapen dengan ukuran 600ml, 10 botol lapen rasa susu, 43 botol lapen rasa susu jamu, dan 1 jerigen berisi 8 liter air gula.

Kompol Boni mengungkapkan, Paryono mengoplos alkohol dan menyulapnya menjadi miras berbagai rasa. Air gula yang ditemukan dimanfaatkan Paryono untuk pemanis.

“Ada beberapa barangbukti yang diamankan, total miras ada 84 miras jenis lapen. Ada 31 botol lapen, 10 botol lapen rasa susu, dan 43 botol lapen rasa susu jamu. Ada 1 jerigen isi 20 liter alkohol 90 persen,”ungkapnya.

“Jadi ya alkoholnya dioplos dengan rasa-rasa, kan tidak mungkin alkohol murni yang dijual, tentu bisa merusak, bisa membakar organ dalam, paling ringan menyebabkan kebutaan, kalau parah ya meninggal dunia,” sambungnya.

Paryono dikenakan tipiring karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2006. Tribunnews.com

 

Leave a Reply