Guna mencegah peredaran miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Muarojambi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muarojambi dibawah Pimpinan Kasat Pol PP R.A.GANI ,SH ,MH melakukan penyuluhan terhadap pencegahan di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Dalam penyuluhan ini diikuti oleh 6 desa dan 1 kelurahan. Adapun sebagai narasumber dalam acara ini langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dan Polres Muarojambi.
Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran miras dan narkoba ini dibuka oleh Kabid Perundang-undangan Satpol PP Muarojambi, Yunaidhi Rendra. Sedangkan sebagai ketua pelaksana yakni, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Muarojambi, Apansi Wijaya.
Ketua pelaksana, Apansi Wijaya mengatakan, penyuluhan ini dilakukan agar dapat mencegah peredaran miras serta narkotika di wilayah Kabupaten Muarojambi. Suara.com