Dua warga Jalan Baru Desa Patowonua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh Yamin alias Eci (27) dan Silamuddin (44), saling bacok setelah terlibat cekcok usai pesta minuman keras (miras), Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaksana harian (Plh) Kasubag Humas Polres Kolut Aipda Hari Hermawan menjelaskan, kejadian itu berawal Eci miras bersama Silamuddin dan beberapa rekan mereka lainnya. Saat itulah terjadi perbincangan serius di antara keduanya yang menyebabkan ketersinggungan.
“Diduga, salah satu di antara mereka merasa tersinggung sehingga terlibat adu mulut,” kata Hari Hermawan, Minggu (7/4/2019).
Hari melanjutkan, saat itu keduanya sudah dalam pengaruh miras. Tiba-tiba Silamuddin melemparkan parangnya kepada Eci. Beruntung parang tersebut tidak mengenai Eci. Tidak terima, Eci merampas parang itu dan membalas membacok Silamuddin. Akibatnya Silamuddin mengalami luka serius pada bagian tangan kiri.
Beberapa warga sekitar melerai dan membawa korban ke Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara polisi yang mendapat laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Istri mereka diketahui sepupuan. “Pelaku (Eci) telah diamankan di Mapolsek Lasusua,” kata Hari. Zonasultra.com