Tewasnya Hendra Kurniansyah (22) warga Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu yang diduga mengalami keracunan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, mulai terungkap. Pasalnya sebelum mengalami keracunan, korban malamnya menenggak Minuman Keras (Miras) bersama rekan-rekannya.
Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, kepada Reporter Borneo24 membenarkan, bahwa sebelum mengalami keracunan itu, korban bersama teman-temamnya menenggak Miras di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (12/3/2019).
”Iya mas, korban sebelum meninggal minum-minum bersama rekannya di Palangka Raya. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Palangkaraya maka prosesnya ada disana. Dan informasinya teman minumnya di Palangka Raya juga meninggal,” beber Sugiharso mengabarkan.
Saat ini, kata Sugiharso, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan di Polresta Palangkaraya. Untuk diketahui, malam sebelum kejadian, korban bersama rekannya menggelar acara Minum Miras yang di campur Kuku Bima, sebuah tempat di Kota Cantik, Palangkaraya.
Untuk diketahui, rekan korban yang meninggal yakni Alessendro (21) warga Pangkoh III B Kiri, Kecamatan Pandih Batu yang diketahui masih berstatus pelajar. ”Kita tunggu saja perkembangannya dari Polresta Palangka Raya, sebab TKPnya disana mas,” tandasnya singkat (RP/02). Borneo24.com