Pengeroyokan di lokasi organ tunggal di Dusun Sukanegara I, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, yang menyebabkan satu orang tewas diduga dilatarbelakangi minuman keras. Kejadian bermula saat tiga pelaku asyik joget di lokasi organ tunggal resepsi pernikahan salah seorang warga desa setempat, Selasa, 24 Desember 2019, sekitar pukul 23.20.
Ketiga pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk akibat miras ditegur korban Herdiansyah (21), warga Dusun Sukanegara, Desa Tanjungratu, agar jogetnya teratur. Teguran itu membuat ketiganya tersinggung dan membawa korban ke belakang panggung dan memukulinya.
Selanjutnya kedua orang rekan pelaku yang juga kesal secara spontan ikut mengeroyok. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut dan langsung dikebumikan di tempat permakaman umum desa setempat.
“Tadi siang sudah dimakamkan di permakaman umum,” kata Wahab (47), salah seorang warga, Rabu, 25 Desember 2019.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan keributan atau pengeroyokan terjadi di lokasi kejadian secara spontan. “Penyebab utamanya masih didalami, pengeroyokan terjadi spontanitas di lokasi kejadian,” kata dia. Lampost.co