Polda Malut Sita 1.091 Botol Miras yang Dibawa dari Sulut

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil menyita 1.091 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikirim dari Manado, Sulawesi Utara.

Saat Operasi Pekat Kie Raha II yang dipimpin oleh IPDA Sofyan Torik, ribuan miras itu ditemukan di atas KM Permata Bunda ketika bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, Senin (9/12).

Ketika ditemukan, miras tersebut tersimpan di dalam 29 karung, yang terdiri dari 1.073 botol air mineral berukuran sedang dan 18 botol berukuran besar.

“Kegiatan razia minuman keras itu sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020. Peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat karena merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas,” ujar Ipda Sofyan Torik dari keterangan yang diterima cermat.

Diketahui, miras tersebut akan dibawa ke Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula untuk diedarkan. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menangkap dua Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga sebagai pemilik miras tersebut.

Kedua ABK tersebut adalah DG (39) yang bertugas sebagai juru minyak dan EM (42) yang merupakan juru masak di kapal tersebut.

Keduanya kini telah dibawa ke Dit Reskrimum bersama dengan barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kumparan.com

Leave a Reply