Polda Gorontalo Kembali Gagalkan Penyelundupan 3,5 Ton Cap Tikus

Direktorat Narkoba Polda Gorontalo kembali menggagalkan penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Sebanyak 3,5 ton miras itu berhasil diamankan saat mobil pengangkut melintas di jalan di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. 

Ketua Tim Operasional Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, IPTU Emil Pakaya menjelaskan, sebelum diamankan, polisi mendapat informasi adanya upaya penyeludupan miras asal Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, yang akan bawa ke Gorontalo.

“Saat kami kembangkan, miras tersebut menuju ke Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo,” ujar Iptu Emil Pakaya.  Lanjut Emil Pakaya, guna proses penyelidikan lebih lanjut, mobil pengangkut dan ribuan liter cap tikus langsung diamankan di Polda Gorontalo. Kumparan.com

Leave a Reply