Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (20/05/2020).
Ribuan botol minuman keras dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Majalengka menjelang Idul Fitri 1441 H.
Dati hasil operasi itu ditemukan Sebanyak 1429 miras, Ciu 114 liter dan tuak 27 liter berhasil disita oleh KAMTIBMAS resort Majalengka yang berhasil di kumpulkan dari hasil sitaan aparat kepolisian dari Polres Majalengka, Sat Pol PP dan dari Polsek jajaran Polres Majalengka.
Dalam pemusnahan ribuan botol minuman keras tersebut dihadiri oleh Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka KOMPOL H.Hidayatullah, Kajari Majalengka yang mewakili Kasi BB Danu Trisnawanto, dan Para PJU dan Anggota Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan maraknya peredaran minuman keras menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Ribuan botol minuman keras berhasil diamankan dan disita oleh jajaran penegak hukum di Majalengka pada operasi pekat dan cipta kondisi di bulan ramadhan ini” Ujar Kapolres.
Dalam acara pemusnahan tersebut nampak hadir perwakilan Pemda Majalengka Dinas Pemadam Kebakaran, Dedi Supriadi mengapresiasi pemusnahan ribuan botol minuman keras dan Oplosan karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya,
“Barang barang seperti itu akan merusak generasi selanjutnya, dan oleh agama juga sudah dilarang oleh agama, sehingga saya sangat sepakat dengan Operasi Pekat yang digelar Polres Majalengka,” Ujar Dedi. TINTAHIJAU.com