Lima Pasang Bukan Muhrim Digrebek Saat Pesta Miras dan Narkotika

Tim Gugus Tugas Penangan Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mengamankan 5 pasang yang bukan suami istri sedang berpesta miras di salah satu hotel, Kelurahan Bagan Kota, Selasa, (12/5/20) malam dan Rabu,(13/5/20) dini hari.

Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di kamar 412 dan 206. Dikamar 412 petugas mengamankan bir hitam, contrue, bir putih bahkan ditemukan alat kontrasepsi alias kondom. Sedangkan dikamar 206 tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Penggrebekan itu terjadi sebanyak 2 kali. Pertama pukul 21.30 Wib, dan kedua pukul 01.00 Wib dini hari. Pertama, dikamar 412 Hotel Mewah yang ada diibukota Kabupaten Rohil itu ditemukan 3 pasang, kedua, dikamar 206 ditemukan 2 pasang.

Usai penggrebekan pertama, setelah dilakukan penggeledahan dikamar, para pelaku yang pesta ditengah Pandemi Covid 19 dan bulan Suci Ramadhan itu diserahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksa Rapid Tes dan Tes Urine.

“Musik berdentum dikamar hotel, semua pesta miras didalam kamar,” Beber Ahmad Piral, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Linmas setempat yang memimpin tim bersama Tayung, dari Kodim 0321, Rabu dini hari usai patroli.

Berdasarkan rilis yang diterima wartawan, berikut identitas 3 pasang yang diamankan, Pertama, DE 24 tahun,Wanita asal Medan, Sumut itu dinyatakan negatif rapid tes dan narkotika.

Kedua, Put, 22 Tahun, juga berasal dari Medan dinyatakan positif sabu/inex dan negatif rapid test.

Ketiga, Elv, 27 Tahun, juga dari Medan dinyatakan negarif rapid tes dan narkotika.

Keempat, And, 52 Tahun, Warga Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Barat, Bangko dinyatakan positif sabu/inex dan negatif rapid tes,

kelima, KA, 35 Tahun, Alamat Bagan Kota, negatif rapid test dan narkotika.

Keenam, HER, 29 Tahun, Kelurahan Bagan Kota dinyatakan positif sabu/inex dan negatif rapid test. Setelah hasil tes diketahui, tim kembali melakukan penggeledahan ulang di kamar tersebut namun hasilnya nihil barang bukti

Selanjutnya pada penggrebekan kedua, berdasarkan informasi yang didapat tim ada suara musik yang berasal dari dalam kamar 206, saat dilakukan pemeriksaan kembali di amankan 2 pasang. tidak di temukan barang bukti narkotika dikamar tersebut.

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan urine. 2 wanita asal Medan dan 2 pria asal Bagansiapiapi itu dinyatakan positif sabu/inex.riaulink.com

Leave a Reply