Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya mengamankan mobil box bermuatan puluhan dus minuman keras (miras), Minggu (30/08) dini hari. Miras dari berbagai jenis dan merek itu diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol. Didik Rohim Hadi membenarkan kejadian ini. Kata dia, jajarannya berhasil mengamankan kendaraan box bermuatan puluhan dus berbagai jenis miras yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Tasik.
“Mobil box bermuatan miras itu diamankan saat melintas di Jalan Mangin, tepatnya di belakang Terminal tipe A Indihiang,” katanya kepada wartawan, Minggu sore.
Terang dia, penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Indihiang yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai terhadap gerak-gerik mobil box tersebut. Selanjutnya anggota membuntuti dan menyergapnya.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap muatan mobil tersebut, ternyata di dalamnya minuman keras. Mobil box serta sopirnya berinisial A (55) asal Ciamis langsung dibawa ke Mapolsek Indihiang.
“Patroli rutin dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran miras. Kebetulan saat itu melihat kendaraan jenis box yang gerak-geriknya mencurigakan,” terangnya.
Dia menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata bermuatan berbagai jenis miras. Jumlahnya kurang lebih 35 dus miras. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan sang sopir box.
Didik pun mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali mengkonsumsi miras. Karena selain mengancam keselamatan diri, juga berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas.
“Sang sopir akan diberikan tindak pidana ringan. Sopir berinisial A (55) asal Ciamis itu kini masih dimintai keterangan guna mengetahui asal usul minuman keras tersebut,” tukasnya. www.radartasikmalaya.com