Patroli Satpol PP Kota Kediri menggerebek tiga remaja yang menggelar pesta miras di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Rabu (19/8/2020) dini hari.
Ketiga remaja itu diketahui petugas melakukan pesta miras setelah mobil patroli petugas menghampiri.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas, pelaku pesta miras masing-masing, AN (19) dan AS (18) keduanya warga Jalan Semeru dan AZN (15) warga Jalan Penanggungan, Kota Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi pesta miras berlangsung setelah ketiga remaja membeli miras jenis arak Jowo dari warung yang ada di daerah Semen, Kabupaten Kediri.
Kemudian pelaku berkumpul, ngopi di angkringan dan melakukan pesta miras di kawasan GOR Jayabaya.
Setelah menghabiskan sejumlah botol miras, kemudian datang patroli Satpol PP membubarkan.
Seusai mendapatkan pembinaan dari petugas dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, ketiganya diserahkan kepada keluarganya.
“Petugas telah memberikan pembinaan kepada remaja pesta miras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Nur Khamid. Jatim.tribunnews.com