Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tulungagung

Polisi Tulungagung memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek, hasil razia delapan bulan terakhir. Sebagian besar merupakan miras jenis ciu.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3,183 botol. Terdiri dari 1.180 ciu, 253 Bintang Kuntul, 350 Iceland, 475 botol merek Anggur Merah, 153 botol Vodka, 287 botol Alimy, 160 botol Prost dan 225 botol oplosan.

“Miras ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2020,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (10/9/2020).

Proses pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tulungagung. Ribuan miras yang telah ditata rapi di halaman, digilas menggunakan alat berat.

Pandia mengaku, pemusnahan miras itu merupakan bentuk keseriusan dari kepolisian terkait pemberantasan minuman keras yang diedarkan secara ilegal. Polisi berjanji akan terus melakukan pemberantasan miras ilegal di Tulungagung.

“Harapan kami sudah jelas, bahwa di dalam Perda itu di sini (Tulungagung) zero terhadap miras. Makanya kami mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan miras dan obat-obatan berbahaya maupun narkoba,” ujarnya.

Polisi menilai keberadaan miras sering menjadi pemicu konflik antarpemuda. Untuk itu kesadaran dari para pemuda dan peran serta lingkungan sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak terkontaminasi dengan miras maupun narkoba. Detik.com

Leave a Reply