Pesta Miras, 7 Remaja Diamankan, Salah Satunya Perempuan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo dan Polsek Kraksaan mengamankan tujuh orang remaja. Mereka diamankan lantaran pesta miras yang membuat resah masyarakat.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, mereka diamankan Sabtu (7/11) lalu sekitar pukul 21.00. Setelah diamankan, mereka dibawa ke mapolsek untuk diberikan pembinaan.

Petugas Satpol PP Unit Kecamatan Kraksaan, Widodo mengatakan, mereka diamankan dari Kelurahan Kandangjati Kulon, Kraksaan. Itu setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat. Mereka mengaku resah dengan adanya pemuda-pemudi yang sering melakukan pesta miras. “Begitu ada laporan kami datangi lokasinya,” ungkapnya.

Benar saja, saat petugas gabungan datang, sekelompok remaja yang terdiri dari enam pria dan satu perempuan itu sedang mabuk. Tidak menunggu lama, ketujuh remaja tersebut langsung diamankan. “Mereka lalu kami bawa ke mapolsek untuk pembinaan,” tuturnya.

Setibanya di mapolsek, mereka dihukum push up. Tujuannya, mereka agar jera dan tidak melakukan hal serupa. Selain itu, juga diberitahukan kepada orangtuanya. “Kami juga berikan pembinaan. Selain itu juga kami suruh membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. Radar Bromo

Leave a Reply