Pesta Miras, Delapan Pelajar Diamankan Satpol PP

Sebanyak Delapan orang pelajar SMA/SMK di Kabupaten Sumbawa, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat, Rabu (11//11/2020) pukul 22.30 Wita.

Mereka diamankan lantaran kedapatan menggelar pesta Minuman Keras (Miras) jenis arak di Taman Lapangan Pahlawan, Kota Sumbawa. Para pelajar tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si., mengatakanan, pengamanan dilakukan berawal saat tim patroli regu 1 dipimpin oleh Danton Subagyo S. AP dan Danru Mulyadi, S.AP., melakukan patroli malam di Taman Lapangan Pahlawan.

Saat itu, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang merupakan para pelajar sedang nongkrong di TKP. Pelajar tersebut diduga baru saja selesai mengkonsumsi minuman keras jenis arak.

Lanjut Kasat, meski barang bukti tidak ditemukan, namun kuat dugaan karena aroma mulut para pelajar tersebut berbau alkohol. Selanjutnya, mereka diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. bersama mereka juga diamankan senjata taham.

“Barang bukti tidak kami temukan karena sudah habis dikonsumsi. Karena terindikasi kuat mereka baru selesai pesta miras yang dibuktikan dengan kuatnya aroma alkohol dari mulut mereka, kami amankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Para pelajar tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan menyesal dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kabarsumbawa.com

Leave a Reply