Satuan Narkoba Polres Majalengka selama 4 hari terakhir mengamankan sedikitnya 744 botol minuman keras berbagai jenis, dimana operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka, Senin (23/11/2020).
Kasat Narkoba IPTU Udiyanto mengatakan Operasi Antik Lodaya tahun 2020 dengan Sasaran Miras dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka Hasil operasi Antik Lodaya 2020 selama 4 hari terakhir sebanyak 133 (seratus tiga puluh tiga) botol miras berbagai merek.
Miras yang sudah diamankan di Gudang Miras Sat Res Narkoba Polres Majalengka sebanyak 569 (Lima ratus enam puluh sembilan) botol miras berbagai merk dan 42 (empat puluh dua) botol minuman keras tradisional jenis tuak dan ciu. Ungkap IPTU Udiyanto.
“Selama Ops Antik Lodaya sampai hari ini mengamankan sedikitnya 744 botol minuman keras berbagai merk diwilayah Kabupaten Majalengka, Seluruh barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Majalengka, ” tambah Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso. BBCOM