Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil melakukan penggerebekan tempat pembuatan Minuman keras jenis sopi di dua tempat yang berada di Kota Merauke.
Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F.Pombos bersama anggota Satuan Reskrim Polres Merauke.
Kasat Reskrim dalam kesempatanya menjelaskan bahwa penggerebakan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Natuna Merauke dan Jalan Ternate Merauke terdapat tempat pembuatan minuman keras jenis sopi. Ucapnya. Kamis 24-12-2020,
Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP kami langsung melakukan penggerebekan dan dari hasil penggerebekan di dua tempat tersebut kami berhasil mengamankan 2 jerigen ukuran 25 Liter berisikan sopi, 18 botol minuman sopi, 3 dandang berisikan bahan baku miras lokal, 3 kompor, 3 ember besar, 3 pipa suling melingkar dan tiga jerigen kosong ukuran 25 liter.
Saat di TKP kami tidak menemukan pemilik pabrik tersebut, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, untuk barang bukti saat ini telah diamankan ke Satuan Narkoba Polres Merauke guna proses lebih lanjut.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat, jika mengetahui adanya tempat atau peredaran minuman keras harap melapor kepada kami pihak kepolisian sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah penindakan, karena minuman keras adalah akar dari masalah-masalah yang sering terjadi.
Mari kita bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Merauke ini tetap aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. 86news.co