Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil menyita 118 botol minuman keras (Miras), Senin (15/3/2021) malam. Ratusan botol minuman keras yang diamankan terdiri 13 botol Bir Putih, 13 botol Kasegaran, 4 botol Bir Hitam dan 9 kantong cap tikus.
Penyitaan miras oleh Polres Gorontalo Kota berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait penjualan minuman keras di salah satu warung di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ishandi Saputera, bergerak menuju ke lokasi.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, AP., S.IK., MT melalui Kabag Ops, Kompol Ishandi Saputera, SH mengungkapkan, dari hasil pengembangan yang dilakukan di rumah pelaku. Petugas berhasil menemukan sejumlah miras yang sama halnya dengan miras sebelumnya.
“Setelah kita kumpulkan semua Miras yang ada di rumah pelaku tersebut selanjutnya kita bawah ke Mapolres untuk kita data. Dan sudah saya serahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kompol Ishandi Saputera.
“Yang jelas kegiatan kita malam ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Otanaha I tahun 2021,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pemilik warung, HR, masih diindikasikan sebagai penjual Miras. “Dalam operasi Pekat ini alhamdulillah tidak ada anggota Polri yang kita temukan di lokasi,” tandasnya. Gopos.id