Anggota Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengamankan puluhan liter minuman keras dalam razia di Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Selasa (18/5/2021). Tim regu razia miras dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU La Abudi menyisir tiga lokasi di kecamatan tersebut.
Lingkungan Oinantooge Kelurahan Mandati II; lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I; dan lingkungan Jabal, Kelurahan Mandati III menjadi sasaran razia miras Polres Kendari.
Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi, menerangkan dalam pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) ini pihaknya mengamankan 62 liter miras tradisional jenis arak.
“Jadi sekira pukul 10.30 Wita regu Miras Polres Wakatobi melakukan razia dan berakhir pukul 11.50 Wita. Mereka berhasil mengamankan 62 miras tradisional,” jelasnya.
Semua barang sitaan tersebut diamankan dari warga bernama La Leo alamat lingkungan Oinantooge sebanyak 17 liter, warga Lin beralamat lingkungan Topa sebanyak lima liter yang dikemas dalam kantong plastik bening, serta La Jumadin yang beralamat di Mandati III.
“Di lokasi penyulingan, tim menemukan satu buah drum tempat masak arak, dua buah bambu alat penyuling, dan 40 liter arak siap pakai diisi dalam jerigen,” terangnya.
Kapolres menambahkan, razia miras ini akan rutin dilaksanakan agar menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Wakatobi. Saat ini sejumlah barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Wakatobi. sultrakini.com