Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, menghadiri, sekaligus ikut memusnahkan sekitar 5 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Mapolres Gorontalo Utara, Rabu, (30/06/2021).
Indra menyebut, Miras sebanyak ribuan liter tersebut, merupakan Miras yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara yang berhasil disita oleh para petugas TNI dan Polri.
“Miras ini akan diedarkan di wilayah gorontalo,”tutur Indra kepada wartawan usai memusnahkan Miras bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Orang nomor satu di Gorontalo Utara itu mengatakan, sudah dua kali dirinya menghadiri dan memusnahkan minuman haram tersebut. Artinya, kata Indra, penyebaran Miras ini cukup marak dan meresahkan.
“Sekarang ini berbagai modus sering dilakukan oleh para pemasok dalam menyelundupkan miras ke Gorontalo. Ada dalam bentuk kemasan botol plastik, begitu juga jerigen yang seolah-olah isinya bahan bakar, padahal cap tikus,”kata Indra.
Indra menegaskan, Forkopimda Gorontalo Utara, akan terus berkomitmen memberantas peredaran munman terlarang ini. Ia pun berharap, masyarakat agar menjauhi minuman yang kerap jadi pemicu masalah kriminal tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami jajaran Forkopimda. Apalagi kita tahu bersama Gorontalo Utara menjadi akses lalulintas penyebaran minuman terlarang itu,”pungkasnya. PROSESNEWS.ID