Aparat gabungan dari Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Sat Pol PP Kecamatan Bajeng mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis ballo, Rabu (18/8).
Kapolsek Bajeng, AKP Al Habsy mengatakan, operasi miras yang dilakukan menyasar penjual miras rumahan.
“Dalam operasi ini, ratusan liter ballo disita dari 4 orang dari tempat berbeda, di Dusun Kampung Beru, Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng,” ungkapnya.
Personel Polsek Bajeng bersama Sat Pol PP mengamankan 1 ember besar yang berisi ballo milik Baharuddin Dg Nompo (46) yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.
Selanjutnya, petugas gabungan kembali mengamankan ballo milik Tallasa Dg Sitaba (50) di Dusun Ballaprang, Desa Panyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kemudian petugas mengamankan 2 ember besar ballo milik Siking Dg Ngunjung (51) di Dusun Pabbundukang, Desa Panyangkalang. Sementara di Dusun Ballaparang, petugas mengamankan ballo milik Nurdin Dg Nompo (46).
“Keseluruhan barang bukti miras jenis ballo diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
AKP Al Habsy menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa timbulnya akar permasalahan di masyarakat cenderung karena pengaruh minuman keras yang dikonsumsi secara berlebihan, sehingga mudah dan sensitif terjadinya tindak pidana penganiayaan bahkan berujung kematian,” kata Kapolsek. SINDONEWS