Pesta minuman keras atau miras berujung perkelahian hingga satu orang warga mengalami luka akibat tombak di Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kamis, 23 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
“TKPnya di gudang rotan km 01 arah Kasongan – Sampit, Kelurahan Kasongan Lama,” kata Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono
Menurutnya, identitas korban berinisial YD (35) warga Jalan Kasongan – Sampit Km 01. Sementara identitas tersangka yakni HR (37). Selanjutnya ada saksi berinisial Mrj (19) yang turut diperiksa.
Kronologisnya, berawal saat saksi bersama korban pesta miras jenis arak di gudang rotan. Tiba-tiba, korban terlibat keributan dengan adik tersangka berinisial AL.
Namun keributan sempat dilerai saksi. AL pergi dari TKP dan tidak berselang lama datang tersangka membawa sebilah tombak dengan gagang kayu warna hitam dan langsung menyerang korban.
Korban yang mendapatkan serangan mendadak tidak dapat menghindar. Hingga tombak menusuk perutnya.
Setelah melukai korban, tersangka langsung pergi. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek menuturkan tidak berselang lama anggotanya dapat mengamankan tersangka dan barang bukti. Borneonews.co.id
Alcohol does more harm than good.