Mabuk Miras, Warga Tumatangtang Tomohon Selatan Ini Bikin Keributan dan Aniaya Orang Tua

Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka keributan yang terjadi di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka berinsial SM (34) diamankan karena berteriak-teriak mengganggu warga sekitar.

Tak hanya itu SM juga melakukan penganiayaan kepada orang tuanya sendiri karena sudah mabuk minuman keras (miras)

“Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena sudah dipengaruhi minuman berlakohol. Mencegah hal-hal tidak diinginkan, tersangka langsung diamankan di Polsek Tomohon Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni.

AKP Hani Goni menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan cepat melaporkan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Terima kasih kepada warga yang melaporkan kejadian tersebut sehingga bisa direspons dengan cepat oleh tim Resmob,” katanya. INEWS

Leave a Reply