Melihat maraknya kasus peredaran minuman keras jenis lokal di Kabupaten Sorong, Polres Sorong berkomitmen akan segera memberantas peredarannya, terutama dari pabrik pembuatan yang terletak di Distrik Salawati.
Ketegasan pemberantasan minuman keras di wilayah hukum Polres Sorong, disampaikan Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung, karena dampak dari peredaran minuman keras ini, membuat angka kasus tindakan kriminal terus meningkat.
Sebelumnya beberapa bulan lalu, Polres Sorong melalui Polsek Salawati sudah melakukan pemusnahan sejumlah minuman keras jenis lokal, langsung di pabrik pembuatannya.
Untuk lebih menindak tegas para pelaku peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sorong, semua personil dikerahkan untuk segera memberantas peredarannya dan menangkap para pelaku. KOMPAS