Polres Metro Bekasi Kota berhasil menyita sebanyak 9.583 botol minuman keras dari berbagai penjual dalam operasi sejak bulan lalu di wilayah setempat.
“Tolong ini menjadi perhatian kita semua, baik Camat, RT ataupun RW untuk bisa menginformasikan kepada kita. Kalau ada peredaran miras tanpa izin, akan kita tangkap segera dan ungkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.
Menurut dia, peredaran minuman keras di masyarakat menjadi perhatian untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Kita tegakkan ini,” katanya. infobekasi.co.id