Sebanyak 16 siswa SMPN 3 Berbah, Sleman, DI Yogyakarta, kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras) di sekolah. Mereka kemudian diberi sanksi dimasukkan ke pondok pesantren dan diberi pembinaan.
“Jadi perlu kami sampaikan kejadian yang terjadi di SMPN 3 Berbah. Memang pada kemarin disinyalir ada beberapa anak terlibat kejadian minum-minuman keras,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana melalui pesan singkat, seperti dilansir detikJateng, Jumat (6/1/2023).
Pesta miras itu bermula saat salah seorang siswa mengajak siswa lain mengonsumsi miras. Awalnya, ajakan itu ditolak tapi akhirnya dituruti.
Eri menyebut siswa itu pun kemudian mengumpulkan uang dan membeli miras. Menurut Ery, ada 16 siswa yang menenggak miras. Siswa itu ada yang sukarela minum, ada yang dipaksa, dan ada yang hanya ingin coba-coba.
Pesta miras itu kemudian diketahui pihak sekolah. Kemudian 16 siswa itu dibina dan dimohon membuat surat pernyataan tidak mengulangi serta menghadirkan orang tua.
“Sebagai bentuk pembinaan dari 16 anak itu kemudian disepakati pembinaan itu dititipkan di salah satu pondok pesantren disepakati selama 1 minggu,” ucapnya. DETIK Foto HALUAN KEPRI