Minuman keras (miras) jadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan laka lantas di Kota Jayapura sebagian besar diakibatkan pola perilaku masyarakat yang mengkonsumsi miras lalu mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Ini masalah utama yang dihadapi. Banyak ditemukan pengendara dipengaruhi miras,” jelasnya, Selasa (21/2/2023).
Mackbon menjelaskan pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, namun pedagang masih saja beroperasi.
“Ke depan, kami akan memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pelaku peredaran miras. Jadi, dengan mengamankan pelaku dan barang bukti diharapkan ada efek jera terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” katanya. KUMPARAN