Seorang pria paruh baya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, usai pesta minuman keras (miras) di restoran Jalan Raya Kupang Indah, Dukuh Pakis, Surabaya , Kamis (20/7/2023).
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Mohammad Irfan mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban, EKJ (46), warga Dukuh Kupang Barat, bertemu dengan temanya di restoran tersebut, Rabu (19/7/2023), malam.
“Korban datang seorang diri menemui temannya, RW di restoran, sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka makan dan minum miras,” kata Irfan, ketika dihubungi melalui pesan. Salah seorang karyawan mengingatkan korban, restoran tersebut sudah tutup sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, pria itu meminta izin kepada petugas untuk beristirahat karena terlalu mabuk. “Korban diizinkan istirahat di balkon depan pintu masuk restoran, dan dibopong oleh satpam dan karyawan restoran. Setelah itu tidur telentang sampai pukul 07.00 WIB,” jelasnya.
Petugas keamanan yang berjaga ketika itu akhirnya bertukar dengan kawannya yang bertugas di pagi hari. Satpam tersebut juga mengecek kondisi korban sebelum meninggalkan restoran.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Dukuh Kupang,” ujar dia.
Irfan mengungkapkan, Bhabinkamtimbas setempat akhirnya mendatangi alamat sesuai yang tertera di KTP korban. “Bhabinkamtimbas mendatangi rumah dan membawa istri dan anak korban untuk memastikan identitas korban. Pihak istri mengiyakan korban adalah suaminya,” ucapnya.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian membawa jenazah tersebut ke RSUD dr. Soetomo, untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban. KOMPAS