Akibat dipengaruhi minuman keras (Miras) saat berkendara, laka maut tak terhindarkan hingga satu nyawa melayang sia-sia.
Kecelakaan tersebut terjadi antara dua sepeda motor di Jalan Raya Abepura tepatnya di depan Lapangan Trikora, Kamis (18/1) dini hari.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan SPM Honda Beat nomor polisi PA 3124 XL yang dikendarai Boi (25) dengan penumpangnya Mr.X (belum diketahui identitasnya) dengan SPM Honda Scoopy nomor polisi PA 2474 RW yang dibawa Valdo (22).
Dari kejadian itu, penumpang SPM Honda Beat (Mr.X) meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit akibat mengalami Pecah pada Tengkorak depan, Patah Tulang Hidung hingga mengeluarkan darah.
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, membenarkan peristiwa laka maut tersebut.
Kecelakaan terjadi berawal saat pengendara SPM Honda Scoopy yang datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan cukup kencang.
Setibanya di TKP datang dari arah berlawanan SPM Honda Beat dengan kecepatan tinggi melawan arus dan pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi miras.
“Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindari. semua karena kelalaian pengendara SPM Honda Beat yang karena pengaruh miras sehingga melawan arus dan melaju dengan kecepatan tinggi dan merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.
Akibat laka maut itu, pengendara SPM Honda Beat alami luka robek di hidung dan Kepala Belakang, serta luka lecet di bagian-bagian tubuhnya.
Sedangkan Valdo yang membawa SPM Honda Scoopy mengalami luka robek di dagu dan diatas mata kiri, patah bagian rahang, keluar darah dari mulut, memar di mata kiri dan alami benturan di bagian kepala.
“Sementara langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan Barang Bukti, Mengecek Kondisi Korban di Rumah Sakit, Melaporkannya kepada Pimpinan dan Membuat Laporan,” terang Kapolsek. FAJARPAPUA